banner 728x90
Berita

Pemkot Makassar Raih Juara I Paritrana Award, Bukti Komitmen Nyata terhadap Perlindungan Pekerja Rentan

943
×

Pemkot Makassar Raih Juara I Paritrana Award, Bukti Komitmen Nyata terhadap Perlindungan Pekerja Rentan

Share this article
Pemkot Makassar Raih Juara I Paritrana Award, Bukti Komitmen Nyata terhadap Perlindungan Pekerja Rentan

Opinisulsel.com — Pemerintah Kota Makassar kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional atas komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat, khususnya pekerja rentan.

Dalam ajang Paritrana Award Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, Pemkot Makassar berhasil meraih Juara I untuk Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, mengungguli berbagai daerah lainnya. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam acara penghargaan yang digelar di Hotel Sheraton Makassar, Kamis (26/6/2025).

“Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemerintah Kota dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja, khususnya mereka yang berada di sektor informal dan non-ASN, termasuk Ketua RT/RW yang memegang peran penting dalam masyarakat,” ujar Munafri usai menerima penghargaan.

Paritrana Award merupakan penghargaan bergengsi yang digagas oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan. Tujuan utamanya adalah memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah, dunia usaha, hingga pelaku usaha mikro atas kontribusinya dalam perlindungan ketenagakerjaan.

Munafri menjelaskan bahwa Pemkot Makassar tidak hanya memberikan jaminan kecelakaan kerja dan kematian, tetapi juga tengah mengupayakan penambahan jaminan hari tua bagi pekerja rentan sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masa depan mereka.

“Jaminan hari tua sangat penting sebagai bentuk tabungan agar setelah tidak lagi bekerja, para pekerja memiliki pegangan. Ini bagian dari keberlanjutan perlindungan sosial,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pemkot Makassar kini tengah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk menghitung kontribusi ideal yang dapat memberikan manfaat maksimal kepada para pekerja. Pemkot juga mendorong pelibatan sektor swasta melalui dana CSR (Corporate Social Responsibility) guna memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami berharap regulasi yang lebih kuat dapat diterbitkan agar dana CSR perusahaan swasta bisa difokuskan mendukung program ini. Kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat sangat diperlukan,” tambah Munafri.

Selain Kota Makassar sebagai Juara I, penghargaan juga diraih oleh Kabupaten Luwu (Juara II), Kabupaten Wajo (Juara III), serta penghargaan harapan untuk Kabupaten Maros, Kepulauan Selayar, dan Enrekang.

Tahun ini, Paritrana Award turut memberikan penghargaan kepada entitas dari sektor perusahaan besar-menengah, UMKM, hingga pemerintahan tingkat desa dan kelurahan yang dinilai aktif mendukung program perlindungan tenaga kerja.

Sekretaris Panitia Paritrana Award 2024, Minjte Wattu, yang juga menjabat sebagai Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi–Maluku, menyampaikan apresiasi atas peran semua pihak yang telah berkontribusi menyukseskan program tersebut.

Minjte juga menyampaikan bahwa Kota Makassar, sebagai juara tingkat provinsi, akan mewakili Sulawesi Selatan dalam ajang Paritrana Award tingkat nasional tahun 2025. Hal ini juga berlaku bagi entitas dari sektor lainnya yang menerima penghargaan.

Dalam sambutannya, Minjte menekankan pentingnya pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) sebagai indikator pembangunan nasional, dengan target sebesar 99,5% pada tahun 2045 sesuai RPJPN 2025–2045. Hingga 2025, capaian UCJ Sulsel berada di angka 52,89% dan menempati peringkat ke-13 nasional.

Meski sempat mengalami penurunan akibat berakhirnya masa tugas petugas ad hoc Pemilu 2024 yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta, Minjte tetap optimistis target UCJ sebesar 62,93% pada 2025 dan 71,65% pada 2026 dapat tercapai melalui sinergi berkelanjutan.

Ia menambahkan bahwa hingga saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan klaim senilai Rp1,5 triliun kepada peserta dari sektor pemerintah dan pelaku usaha, sebagai bukti nyata implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sejak pertama kali digelar pada 2017, Paritrana Award telah menjadi bagian integral dari kebijakan nasional dalam penguatan perlindungan sosial dan penghapusan kemiskinan ekstrem, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Inpres Nomor 8 Tahun 2025.

“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya meningkatkan capaian UCJ, tetapi juga memperkuat komitmen kita bersama dalam melindungi kelompok pekerja rentan,” tutup Minjte. (*_*)


Eksplorasi konten lain dari mediata.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.