banner 728x90
Berita

Warga Protes Sampah Menumpuk, DPRD Desak DLH Pangkep Bertindak

536
×

Warga Protes Sampah Menumpuk, DPRD Desak DLH Pangkep Bertindak

Share this article
Warga Protes Sampah Menumpuk, DPRD Desak DLH Pangkep Bertindak

Opinisulsel.com – Skema penilaian penghargaan Adipura 2025 mengalami perubahan besar. Kementerian Lingkungan Hidup kini menilai berbasis fakta lapangan, mulai dari kapasitas pengelolaan sampah hulu ke hilir, hingga data yang diverifikasi pejabat struktural.

Penilaian tidak lagi sekadar mengedepankan aspek estetika. Kabupaten/Kota yang masih memiliki Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) open dumping, otomatis mendapat predikat Kota Kotor dan tidak dilanjutkan ke tahap penilaian berikutnya.

Adipura 2025 terbagi dalam empat kategori: Kota Kotor, Sertifikat Adipura, Adipura, dan Adipura Kencana. Proses penilaian berlangsung selama tujuh bulan, mulai Juli 2025 hingga Januari 2026 mendatang.

Di Kabupaten Pangkep, masyarakat menyuarakan kekecewaannya atas pengelolaan sampah yang dinilai masih buruk. Banyak titik TPA liar di Pangkep, dari jalan poros pasar hingga stadion pun jadi tempat pembuangan sampah. Penilaian Adipura tidak sekadar menjadi agenda seremonial.

“Harusnya rutin diangkut sampahnya karena masyarakat membayar retribusi. Jangan sampai diangkut hanya karena mendekati penilaian Adipura,” sorot Darwis, warga Pangkep.

Terkait persoalan sampah yang menumpuk itu, Ketua DPRD Pangkep, Haris Gani, meminta DLH agar tidak tinggal diam. Karena selain sulit meraih Adipura, pemandangan kota juga terlihat jorok dan tak sedap dipandang mata.

“DLH harus mencari solusi terbaik. Harus gerak cepat dan tidak mendiamkan masalah ini,” harap Haris Gani, Sabtu (20/9/2025).

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pangkep, Akbar Yunus, mengakui kendala utama ada pada biaya operasional.

“Anggaran operasional 2025 sebesar Rp500 juta hanya mampu digunakan selama 3 sampai 4 bulan. Jadi sejak Agustus praktis tidak ada biaya operasional,” ungkap Akbar.

Meski begitu, ia memastikan masalah tersebut akan menjadi prioritas pada tahun depan.

“In Syaa Allah, pada 2026 mendatang sudah tidak ada lagi masalah seperti ini karena operasional jadi prioritas. Apalagi persoalan sampah masuk dalam Dasa Cita poin 12 Pangkep Hebat,” tegasnya.

Akbar menambahkan bahwa Pangkep telah memiliki TPA dan pabrik sampah sehingga tetap optimistis terhindar dari predikat Kota Kotor.

“Kita akan bermain di Sertifikat dan Piala Adipura. Saya berharap kita bisa mempertahankan Piala Adipura itu,” pungkasnya. (*)


Eksplorasi konten lain dari mediata.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.