banner 728x90
Berita

Pemprov Sulsel Kejar Tambahan Anggaran Rp500 Miliar

497
×

Pemprov Sulsel Kejar Tambahan Anggaran Rp500 Miliar

Share this article
Pemprov Sulsel Kejar Tambahan Anggaran Rp500 Miliar

Opinisulsel.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menghadapi tantangan fiskal yang kompleks dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun 2026. Tantangan ini berasal dari meningkatnya beban belanja pegawai dan pemangkasan transfer dana dari pusat.

Pemprov Sulsel menerima grant dari pemerintah pusat sebesar Rp288 miliar untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode Juli-Desember tahun ini. Namun, beban anggaran diproyeksikan meningkat signifikan pada tahun depan. Untuk menggaji seluruh PPPK penuh waktu ditambah 1.578 PPPK paruh waktu yang telah disetujui, diperlukan tambahan anggaran lebih dari Rp500 miliar.

Di sisi lain, Pemprov harus berhemat karena Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Sulsel mengalami pemotongan sebesar Rp1,1 triliun. Akibatnya, Rancangan APBD 2026 harus disesuaikan dengan pengurangan hingga Rp1,4 triliun. Dalam kondisi ketidakpastian ekonomi dan kemampuan fiskal yang terbatas, ketergantungan pada pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak dinilai belum cukup untuk menutup defisit ini.

Merespons hal ini, Pemprov telah mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat agar TKD dikembalikan ke nominal semula. Muh Saleh, Pelaksana Tugas Kepala Bappelitbangda Sulsel, mengungkapkan bahwa para gubernur telah mengusulkan agar belanja pegawai ditanggung oleh pemerintah pusat, mengingat kemampuan fiskal daerah yang menurun drastis.

“Memang kecil kemungkinan pusat akan menanggung seluruhnya. Namun, kami tetap mengajukan permohonan agar gaji PPPK bisa dibantu dari anggaran pusat,” ujar Saleh.

Sementara itu, Pemprov Sulsel dijadwalkan melakukan pengangkatan PPPK tahap II pada Oktober mendatang, yang dananya harus ditanggung oleh APBD. Saleh menyatakan bahwa untuk tahun ini, dana cadangan Dana Alokasi Umum Siaga Ganti (DAU SG) masih tersedia. Namun, untuk tahun 2026, solusi permanen harus ditemukan guna memenuhi kebutuhan Rp500 miliar tersebut.

Koordinasi dengan pemerintah pusat terus dilakukan. Saleh memperingatkan bahwa dampak pemangkasan TKD ini tidak hanya dirasakan Sulsel, tetapi juga provinsi besar lain seperti Jawa Barat yang kekurangan anggaran mencapai Rp2,4 triliun.

Terdapat secercah harapan, di mana pemerintah pusat memberi sinyal bahwa TKD dapat dikembalikan dengan syarat tertentu. “Kementerian Keuangan menyampaikan bahwa mereka akan mengevaluasi serapan anggaran tahun berjalan. Jika serapan membaik, ada kemungkinan sebagian dana dikembalikan ke daerah,” tambah Saleh.

Hingga saat ini, pembahasan detail mengenai anggaran gaji PPPK dalam APBD 2026 belum dilakukan. Andi Muhammad Anwar Purnomo, Ketua Komisi A DPRD Sulsel, menyebutkan bahwa surat resmi dari pemerintah pusat mengenai TKD juga belum diterima, sehingga penyesuaian APBD belum bisa difinalisasi.

“Kita akan menghitung berdasarkan dana TKD yang diterima. Namun, belanja untuk PPPK Paruh Waktu tetap menjadi prioritas,” tegasnya.


Eksplorasi konten lain dari mediata.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.