Opinisulsel.com — Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, Andi Salman Baso, mewakili Plt. Kepala Dinas menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Orang Asing dan Penguatan Administrasi Kependudukan yang digelar di Aula Rapat Gubernuran, Jumat (21/11/2025).
Rakor yang dipimpin Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan ini melibatkan instansi strategis yang berwenang dalam pengawasan penduduk dan pelayanan administrasi kependudukan. Unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, serta sejumlah lembaga teknis turut hadir untuk memperkuat koordinasi lintas sektor.
Kegiatan ini digelar sebagai upaya memperkuat kolaborasi dalam penanganan orang asing serta penataan data kependudukan, khususnya di Kota Makassar yang memiliki mobilitas penduduk tinggi sebagai kota metropolitan.
Dalam kesempatan tersebut, Andi Salman Baso menegaskan komitmen Disdukcapil Makassar untuk terus meningkatkan akurasi data penduduk dan memastikan setiap kebijakan terkait keberadaan orang asing berjalan sesuai regulasi. Ia menilai koordinasi antarlembaga menjadi kunci dalam menjaga ketertiban administrasi dan perlindungan masyarakat.
“Mobilitas penduduk, termasuk keberadaan warga negara asing di Makassar, menuntut sistem administrasi kependudukan yang kuat, terintegrasi, dan responsif. Rakor ini penting untuk menyamakan langkah di lapangan,” ujarnya.
Rakor ini menghasilkan sejumlah poin strategis, di antaranya:
- penguatan sistem pelaporan dan pendataan orang asing,
- optimalisasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital,
- peningkatan koordinasi antara pemerintah daerah dan instansi terkait dalam pengawasan dokumen kependudukan.
Melalui rakor ini, pemerintah berharap penanganan orang asing dan pengelolaan administrasi kependudukan di Kota Makassar semakin tertib, akurat, dan mendukung keamanan serta ketertiban masyarakat. (*)
Eksplorasi konten lain dari mediata.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.












