banner 728x90
Berita

BPJS Ketenagakerjaan Imbau Masyarakat Hindari Calo dalam Pengurusan Layanan

465
×

BPJS Ketenagakerjaan Imbau Masyarakat Hindari Calo dalam Pengurusan Layanan

Share this article
BPJS Ketenagakerjaan Imbau Masyarakat Hindari Calo dalam Pengurusan Layanan

Opinisulsel.com BPJS Ketenagakerjaan mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan jasa perantara atau calo dalam mengurus layanan kepesertaan, seperti pendaftaran, pembayaran iuran, maupun klaim jaminan.

Imbauan ini disampaikan menyusul adanya laporan praktik percaloan yang berpotensi merugikan peserta dan mencederai prinsip transparansi serta integritas pelayanan publik.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, I Nyoman Hary Sujana, menegaskan bahwa seluruh layanan BPJS Ketenagakerjaan diberikan secara gratis, mudah, dan transparan melalui kanal resmi.

“BPJS Ketenagakerjaan tidak pernah memungut biaya tambahan apa pun dalam proses klaim. Semua layanan bisa dilakukan langsung oleh peserta tanpa perantara. Kami mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan atau pihak lain yang mengklaim dapat membantu proses pencairan saldo JHT,” ujar I Nyoman Hary Sujana.

Untuk memberikan kemudahan bagi peserta, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan berbagai kanal layanan resmi, di antaranya:

  • Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), yang dapat diunduh melalui Play Store dan App Store;
  • Situs web resmi: www.bpjsketenagakerjaan.go.id;
  • Contact Center 175 untuk informasi dan pengaduan; serta
  • Kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

“Kami terus memperluas layanan digital agar masyarakat dapat mengakses pelayanan dengan cepat, mudah, dan aman. Menggunakan jasa calo berisiko menimbulkan pemotongan dana, kebocoran data pribadi, hingga penyalahgunaan identitas,” tegasnya.

BPJS Ketenagakerjaan juga meminta masyarakat untuk melaporkan indikasi praktik percaloan atau pungutan liar melalui kanal pengaduan resmi, baik di aplikasi JMO maupun Contact Center 175.

Dengan menggunakan kanal resmi, peserta tidak hanya memperoleh kepastian layanan, tetapi juga ikut mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas pungutan liar.

“Jangan bagikan data pribadi kepada pihak yang mengaku bisa membantu mencairkan saldo JHT. Kami tidak hanya fokus pada pelayanan cepat, tetapi juga pada keamanan dan perlindungan peserta,” tambah I Nyoman Hary Sujana.

Ia pun mengajak seluruh pihak — masyarakat, perusahaan, pemerintah daerah, dan serikat pekerja — untuk bersama-sama melawan praktik percaloan serta mendukung penggunaan kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan.

“Mari wujudkan pelayanan yang mudah, cepat, dan aman dengan memanfaatkan kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.

BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan serta memberikan perlindungan dan kemudahan bagi seluruh pekerja Indonesia. (***)


Eksplorasi konten lain dari mediata.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.