Opinisulsel.com — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar resmi menghentikan sementara layanan Weekend Service yang biasa dibuka setiap Sabtu–Minggu. Kebijakan ini diambil menyusul dimulainya proses renovasi ruang pelayanan di kantor Disdukcapil.
Sekretaris Disdukcapil Kota Makassar, Andi Salman Baso, menjelaskan bahwa penghentian sementara ini diperlukan untuk memastikan proses renovasi berjalan lancar sekaligus menjaga keamanan masyarakat yang datang mengurus layanan kependudukan.
“Kami mohon maaf kepada seluruh warga. Renovasi ini sangat diperlukan agar layanan ke depan bisa lebih nyaman, modern, dan cepat. Karena aktivitas pembangunan cukup intens, layanan weekend untuk sementara waktu tidak dapat dibuka,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pelayanan reguler Senin–Jumat tetap berjalan seperti biasa. Masyarakat yang membutuhkan layanan perekaman KTP-el, penerbitan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, maupun aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) diimbau memanfaatkan jam pelayanan hari kerja atau mengakses layanan online yang telah disediakan.
Andi Salman Baso memastikan Disdukcapil Makassar akan menyampaikan informasi secara berkala mengenai perkembangan renovasi serta waktu dibukanya kembali Weekend Service.
“Kami pastikan masyarakat tidak akan kehilangan akses layanan. Begitu renovasi selesai dan kondisi memungkinkan, Weekend Service akan kembali kami aktifkan,” tambahnya.
Renovasi ini merupakan bagian dari komitmen Disdukcapil Makassar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui fasilitas yang lebih representatif dan sistem layanan yang semakin efisien. (*)
Eksplorasi konten lain dari mediata.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.












