Opinisulsel.com – Ratusan warga memadati lokasi pelayanan langsung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar di Pulau Barrang Lompo, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, pada Sabtu (29/11/2025).
Antusiasme masyarakat terlihat tinggi mengingat layanan jemput bola ini hanya digelar selama satu hari.
Sejak pukul 08.00 WITA, warga sudah berbondong-bondong mendatangi posko pelayanan untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan.
Program ini merupakan realisasi komitmen Pemerintah Kota Makassar di bawah arahan Wali Kota Munafri Arifuddin untuk memastikan pemerataan akses administrasi hingga ke wilayah kepulauan.
Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Muh. Hatim, yang memantau langsung jalannya kegiatan, mengungkapkan apresiasinya atas respon positif warga Sangkarrang.
Menurutnya, layanan ini dihadirkan khusus untuk memangkas jarak dan biaya yang biasanya harus dikeluarkan warga pulau jika ingin mengurus dokumen ke pusat kota.
“Kami hadir di sini agar warga tidak perlu lagi jauh-jauh menyeberang lautan hanya untuk perekaman KTP atau mengurus akta. Hari ini kami selesaikan di tempat,” ujar Hatim di sela-sela pelayanan.
Dalam kegiatan ini, Disdukcapil Makassar menyediakan layanan lengkap atau all-in-one. Warga yang datang dapat melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el), pencetakan KTP yang rusak atau hilang, pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), hingga penerbitan Akta Kelahiran dan Akta Kematian.
Selain itu, petugas juga gencar melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi warga yang telah memiliki ponsel pintar.
Salah satu warga Barrang Lompo, Daeng Naba (45), mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan jemput bola ini.
“Sangat bersyukur, Pak. Kalau harus ke kota itu butuh ongkos perahu dan waktu seharian. Di sini bisa langsung jadi,” ungkapnya usai melakukan penggantian KTP-nya yang rusak.
Hingga pelayanan ditutup, ratusan dokumen berhasil diterbitkan dan diserahkan langsung kepada warga. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan serta mewujudkan tertib administrasi bagi masyarakat di wilayah pesisir dan kepulauan Makassar. (*)
Eksplorasi konten lain dari mediata.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.












