banner 728x90
Berita

Raih Gelar Doktor Kehutanan Unhas, Hariani Samal Kupas Legitimasi Kebijakan Kawasan Hutan Malino

1104
×

Raih Gelar Doktor Kehutanan Unhas, Hariani Samal Kupas Legitimasi Kebijakan Kawasan Hutan Malino

Share this article
Raih Gelar Doktor Kehutanan Unhas, Hariani Samal Kupas Legitimasi Kebijakan Kawasan Hutan Malino

Opinisulsel.com — Direktur Penyelenggaraan Sumber Daya Alam Berkelanjutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Hariani Samal, resmi meraih gelar Doktor pada Program Studi Ilmu Kehutanan, Universitas Hasanuddin (Unhas), usai mempertahankan disertasinya dalam ujian terbuka pada Jumat, 9 Mei 2025, di Kampus Unhas Tamalanrea, Makassar.

Dalam disertasi berjudul “Integrasi Legitimasi dan Kesesuaian Fungsi Hutan dalam Kebijakan Pengukuhan Kawasan Hutan di Malino Kabupaten Gowa”, Hariani Samal mengupas tuntas problematika kebijakan kehutanan yang kerap dihadapkan pada dilema antara perlindungan fungsi ekologis dan pengakuan hak masyarakat atas lahan.

Penelitian ini mengambil lokasi di kawasan hutan Malino, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, yang dikenal memiliki keanekaragaman hayati tinggi namun kompleks dalam status penguasaan dan pemanfaatan lahannya.

“Kebijakan pengukuhan kawasan hutan adalah langkah menuju kejelasan hukum atas kawasan, namun legitimasi juga berarti pengakuan terhadap penguasaan lahan oleh masyarakat yang sudah berlangsung lama,” ungkap Hariani dalam pemaparannya.

Disertasi ini mendapat penilaian sangat memuaskan dari tim penguji. Promotor disertasi, Prof. Dr. Ir. Yusran, S.Hut., M.Si., IPU, yang juga mantan Dekan Fakultas Kehutanan Unhas, menyebut riset Hariani menarik karena mengulas dari tiga aspek: legalitas, legitimasi, dan kesesuaian fungsi kawasan hutan.

“Dari hasil temuan, sekitar 29 persen lahan tidak mendapat legitimasi meski berupa sawah, kebun, dan lahan kering. Sementara lebih dari 70 persen yang telah terlegitimasi ternyata tidak sesuai fungsi ekologisnya. Ini temuan penting yang bisa menjadi dasar pertimbangan kebijakan ke depan,” jelas Prof. Yusran.

Dalam penelitian ini, Hariani menggunakan metode campuran, termasuk: Analisis kronospasial terhadap sejarah penggunaan lahan, Analisis spasial untuk menilai kesesuaian fungsi hutan berdasarkan bentang alam dan keanekaragaman hayati, Integrasi data melalui metode Analysis Hierarchy Process (AHP).

Ujian promosi doktor ini juga melibatkan co-promotor Dr. Ir. Ridwan, M.SE dan Prof. Dr. Ir. Syamsu Rijal, S.Hut., M.Si., IPU, serta penguji eksternal Ir. Hasnawir, S.Hut., M.Sc., Ph.D, IPM.

Karier Panjang di Dunia Kehutanan

Hariani Samal bukan hanya akademisi, tetapi juga praktisi dengan pengalaman lebih dari dua dekade di sektor kehutanan.

Dia memulai karier sebagai ASN di Sub Biphut Ujung Pandang (1998–2001), lalu bertugas di berbagai unit kerja di lingkup Dinas Kehutanan Sulawesi Selatan. Kariernya menanjak sebagai Kepala Seksi hingga Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan di beberapa wilayah, seperti Makassar, Palu, Bandar Lampung, dan Sulawesi Tenggara.

Tahun 2025, ia dipercaya menjabat sebagai Direktur Penyelenggaraan SDA Berkelanjutan di KLHK/Badan Pengendalian Lingkungan.

Dengan gelar doktor yang diraih dari kampus almamaternya, Hariani Samal berharap hasil penelitiannya dapat memberikan kontribusi nyata bagi kebijakan kehutanan yang berkelanjutan dan berkeadilan di Indonesia. (*)