banner 728x90
Berita

Wagub Sulbar Akan Bawa Sengketa Lahan Pasangkayu ke Jakarta: “Jangan Mau Diadu Domba”

1086
×

Wagub Sulbar Akan Bawa Sengketa Lahan Pasangkayu ke Jakarta: “Jangan Mau Diadu Domba”

Share this article
Wagub Sulbar Akan Bawa Sengketa Lahan Pasangkayu ke Jakarta: “Jangan Mau Diadu Domba”

Opinisulsel.com — Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga, turun langsung menyikapi sengketa agraria puluhan tahun di Kabupaten Pasangkayu yang melibatkan warga dengan perusahaan sawit. Dalam pertemuan di Dusun Lembah Harapan, Desa Jengeng Raya, Selasa (13/5), Salim menegaskan komitmennya mencari solusi dan membawanya hingga ke pemerintah pusat.

“Saya tidak mau dengar ini masalah susah diselesaikan. Harus bisa. Jangan ada yang semena-mena, ini negara hukum,” tegas Salim di hadapan warga, Bupati Pasangkayu, aparat, serta perwakilan instansi terkait.

Menurutnya, penyelesaian tidak boleh hanya menyalahkan satu pihak. “Perusahaan silakan bekerja asal sesuai aturan. Tapi masyarakat juga harus tenang. Siapapun di Jakarta akan saya datangi. Ini tidak bisa dibiarkan berlarut,” ucapnya.

Salim juga mengingatkan aparat dan pejabat agar tidak bermain mata dengan perusahaan. “Jangan sampai karena diberi sesuatu, lalu gelap mata,” katanya.

1.372 Sertifikat Tumpang Tindih

Tokoh masyarakat, Yani Pepy, membeberkan bahwa sebanyak 1.372 bidang sertifikat warga tumpang tindih dengan HGU perusahaan sawit. Bahkan, beberapa fasilitas umum seperti Polsek, sekolah, hingga desa Pakawa disebut masuk ke dalam wilayah HGU.

“Yang lebih parah, ada HGU atas nama PT Lestari Tani Teladan yang diterbitkan Pemprov Sulteng, padahal lokasinya ada di wilayah Sulbar,” ujar Yani.

Ia juga mengungkap sejumlah kejanggalan dalam proses penerbitan HGU, termasuk tumpang tindih dengan kawasan hutan lindung akibat proses ukur BPN yang dilakukan sebelum ada pelepasan kawasan hutan.

“Gambar ukur tahun 1994, tapi pelepasan hutannya baru 1996. Ini jelas ada prosedur yang dilanggar,” jelasnya.

Bupati: Harus Ada Tekanan dari Pusat

Sementara Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa, menyebut kunci penyelesaian ada di tangan pemerintah pusat. “Pimpinan perusahaan di daerah tidak bisa ambil keputusan. Harus langsung direksi di Jakarta yang diajak bicara,” ujarnya.

Ia mendukung langkah Wagub membawa persoalan ini ke pusat agar mendapat perhatian serius. (*)


Eksplorasi konten lain dari mediata.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.