banner 728x90
Berita

Membangun Ekosistem HAM di Makassar, Kolaborasi Kunci Antara Pemkot dan Kemenham

897
×

Membangun Ekosistem HAM di Makassar, Kolaborasi Kunci Antara Pemkot dan Kemenham

Share this article
Membangun Ekosistem HAM di Makassar, Kolaborasi Kunci Antara Pemkot dan Kemenham

Opinisulsel.com — Pemerintah Kota Makassar dan Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) memperkuat komitmen mereka dalam penegakan dan perlindungan hak asasi manusia (HAM). Sinergi ini ditekankan sebagai kunci untuk menciptakan ekosistem HAM yang lebih kokoh dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di Kota Makassar.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil HAM Sulsel), Daniel Rumsowek, di Balai Kota Makassar pada Selasa (27/5/2025), menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyelesaikan berbagai isu HAM.

“Kolaborasi kuat antara Pemkot dan Kemenham adalah keniscayaan. Di Makassar, persoalan HAM harus disikapi bersama. Jika ada pelanggaran, solusi kolektiflah yang harus diupayakan,” jelas Munafri. Ia menambahkan bahwa Pemkot berkomitmen menyediakan ruang partisipatif bagi semua pihak untuk mengawal kebijakan dan isu terkait hukum dan HAM.

Munafri juga menekankan perlunya keterbukaan antarinstansi untuk memperkuat sinergi perlindungan HAM. “Kami sangat berharap bisa saling membuka ruang. Ini krusial agar setiap isu hukum atau pelanggaran hak bisa dikawal bersama,” tuturnya.

Sementara itu, Kakanwil HAM Sulsel, Daniel Rumsowek, yang mulai menjabat sejak 19 Maret, menyampaikan bahwa Kemenham kini beroperasi di bawah nomenklatur baru dan membawahi wilayah hingga Sulawesi Tenggara.

“Kemenham hadir sebagai fasilitator, pemantau, evaluator, dan pencari solusi atas beragam isu pelanggaran HAM di lintas daerah,” terang Daniel. Pihaknya menjalankan fungsi dan tugas dalam menyelesaikan urusan HAM, termasuk merespons tuntutan dan kebutuhan masyarakat.

Daniel menambahkan bahwa Kemenham aktif mengevaluasi setiap laporan dari masyarakat dan berfokus pada program nasional, seperti program “Satu Juta Sertifikat HAM” dan pemberian bantuan hukum sebagai instrumen HAM yang menargetkan lebih dari seribu penerima manfaat.

Daniel menegaskan keterbukaan instansinya terhadap laporan masyarakat sebagai prioritas ke depan. “Jika ada pelanggaran HAM, kami siap menerima laporan aduan dan menindaklanjutinya dengan langkah konkret,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari mediata.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.