banner 728x90
Berita

Dishub Makassar Siapkan Pos Pantau & Roadmap Penataan Parkir: Tekan Kemacetan, Atasi Parkir Liar

785
×

Dishub Makassar Siapkan Pos Pantau & Roadmap Penataan Parkir: Tekan Kemacetan, Atasi Parkir Liar

Share this article
Dishub Makassar Siapkan Pos Pantau & Roadmap Penataan Parkir: Tekan Kemacetan, Atasi Parkir Liar

Opinisulsel.com – Untuk mengatasi kemacetan yang disebabkan oleh parkir liar di bahu jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Perumda Parkir Makassar Raya mulai melakukan penataan menyeluruh di sejumlah titik rawan. Rabu (2/7/2025), aksi penertiban perdana dilakukan di kawasan Jalan Boulevard, sebagai langkah awal pengawasan terpadu dan berkelanjutan.

Kepala Dishub Kota Makassar, Muhammad Rheza, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyusun solusi jangka pendek dan panjang untuk menyelesaikan persoalan parkir liar. Salah satu akar masalah yang diakui adalah belum adanya garis marka jalan yang tegas.

“Kesalahan juga ada pada kami. Harusnya kami terlebih dahulu menetapkan batas marka jalan yang jelas agar masyarakat mengetahui batas area parkir,” ujar Rheza di sela kegiatan penertiban.

Dishub merencanakan pembangunan pos pantau permanen di median Jalan Boulevard, tepat di depan Hotel Myko. Pos ini akan menjadi pusat kendali personel gabungan Dishub, PD Parkir, dan kepolisian untuk mencegah pelanggaran sejak awal, bukan sekadar melakukan penindakan pasca-pelanggaran.

“Kami ingin mengubah pendekatan. Bukan hanya menindak, tapi mencegah. Kalau hari ini ditindak, besok bisa terjadi lagi. Maka perlu solusi sistemik,” tegasnya.

Sebagai langkah awal, Dishub akan menetapkan garis marka parkir dan mengundang pengelola parkir untuk menyepakati tata kelola yang terpadu. Rheza juga memastikan bahwa selama ia menjabat, tidak akan ada toleransi terhadap upaya menjadikan parkir liar sebagai ladang keuntungan pribadi.

Sementara itu, Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar Raya, Christopher Aviary, menjelaskan bahwa upaya ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. Penertiban akan berlanjut ke kawasan Jalan Pengayoman dan titik rawan lainnya secara bertahap.

“Hari ini adalah pilot project penataan. Setelah Boulevard, akan kami lanjutkan ke area-area rawan lainnya. Sosialisasi sudah kami lakukan kepada seluruh jukir, dan ke depan, marka akan diperjelas,” ujar Christopher.

Ia menekankan bahwa penataan parkir tidak bisa hanya dilakukan di lapangan. Dibutuhkan pembenahan dari hulu, seperti perizinan usaha bangunan yang tidak memiliki kapasitas parkir memadai.

“Banyak tempat makan atau kafe yang punya ratusan kursi tapi tidak ada area parkir yang sesuai. Ini masalahnya bukan hanya parkir, tapi juga izin usaha,” jelasnya.

Christopher juga menyoroti pentingnya pengelolaan khusus untuk ojek online (ojol) yang kerap menjadi pemicu awal parkir liar. Ia mendorong pengelola mal agar menyiapkan area parkir khusus bagi pengemudi ojol, guna mencegah penumpukan di ruas jalan.

“Kami sudah menyampaikan langsung ke pengelola mal agar menyiapkan tidak disiapkan, akan terus jadi masalah yang berulang,” ujarnya.

Dengan strategi yang komprehensif—mulai dari marka, pos pantau, hingga sinkronisasi perizinan—Dishub dan Perumda Parkir Makassar Raya berharap dapat menciptakan kawasan lalu lintas yang lebih tertib dan manusiawi bagi warga kota. (*)


Eksplorasi konten lain dari mediata.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.