banner 728x90
Berita

Komisi A DPRD Makassar Gelar RDP Terkait Gudang Dalam Kota

1731
×

Komisi A DPRD Makassar Gelar RDP Terkait Gudang Dalam Kota

Share this article
Komisi A DPRD Makassar Gelar RDP Terkait Gudang Dalam Kota

Opinisulsel.com, Makassar – Komisi A DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait aduan masyarakat mengenai aktivitas gudang yang masih berlangsung di dalam kota.

Padahal, aturan pergudangan dalam kota, di Kota Makassar sudah di atur dalam regulasi sejak 2015.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Makassar, Andi Pahlevi, dan dihadiri oleh sejumlah anggota dewan, pelaku usaha, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Menurut Pahlevi Ketua Komisi A, Peraturan Wali Kota (Perwali) tahun 2015 telah mengatur tentang larangan aktivitas pergudangan di dalam kota. Namun, masih banyak pelaku usaha yang melanggaraturan tersebut.

(**)


Discover more from OpiniSulsel.Com

Subscribe to get the latest posts sent to your email.