banner 728x90
Berita

Wagub Kaltara Ingkong Ala Usulkan Pembangunan RS Tipe B di Tanjung Selor ke DPR RI

409
×

Wagub Kaltara Ingkong Ala Usulkan Pembangunan RS Tipe B di Tanjung Selor ke DPR RI

Share this article
Wagub Kaltara Ingkong Ala Usulkan Pembangunan RS Tipe B di Tanjung Selor ke DPR RI

Opinisulsel.com – Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, S.E., M.Si., melakukan audiensi dengan anggota DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (27/11/2025), untuk mengajukan pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe B di Tanjung Selor.

Wagub hadir didampingi jajaran Pemerintah Provinsi Kaltara, antara lain Kepala Bappeda Litbang, Kepala Dinas Kesehatan, serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Rombongan diterima langsung oleh anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, yang membidangi sektor kesehatan, ketenagakerjaan, kependudukan, dan jaminan sosial.

Dalam pemaparannya, Ingkong Ala menjelaskan bahwa saat ini Kaltara hanya memiliki satu RS Tipe B, yakni di Kota Tarakan. Rumah sakit tersebut menanggung beban layanan yang tinggi karena menjadi rujukan bagi seluruh kabupaten/kota di Kaltara, bahkan hingga sebagian wilayah Kalimantan Timur.

“Dengan penambahan satu RS Tipe B di ibu kota provinsi, kita bisa mengurai kepadatan pasien yang saat ini terjadi,” ujar Wagub.

Pemerintah Provinsi Kaltara telah menyiapkan lahan seluas 11 hektare di Tanjung Selor untuk pembangunan fasilitas tersebut, termasuk rencana layanan kesehatan jiwa yang menjadi bagian dari kompleks rumah sakit.

Menanggapi usulan tersebut, Irma Suryani menyampaikan dukungannya. Namun ia mengingatkan, alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan fisik pada 2026 tidak tersedia.

“Untuk 2026 tidak ada DAK pembangunan fisik. Anggaran difokuskan pada pemenuhan alat kesehatan bagi rumah sakit yang sudah ada. Tapi bukan berarti tidak mungkin diakomodir melalui APBN Perubahan,” jelas legislator Partai NasDem itu.

Irma meminta Pemprov Kaltara tetap optimistis karena kebutuhan RS Tipe B di Tanjung Selor dinilai mendesak. Ia menyebut peluang penganggaran dapat dibahas melalui APBN Perubahan 2026 atau masuk dalam prioritas APBN 2027.

“Usulan Wagub ini saya terima dan akan terus saya kawal kepada mitra kerja Komisi IX, dalam hal ini Kementerian Kesehatan,” tegasnya.

Mengakhiri pertemuan, Wagub Ingkong Ala berharap pemerintah pusat dapat merealisasikan pembangunan RS Tipe B guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Kaltara.


Eksplorasi konten lain dari mediata.id

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.