banner 728x90
Nasional

DPR Resmi Sahkan Sarjito sebagai Kepala Pengawas Bursa Mineral OJK, Ini Tugas Strategisnya

136
×

DPR Resmi Sahkan Sarjito sebagai Kepala Pengawas Bursa Mineral OJK, Ini Tugas Strategisnya

Share this article
DPR Resmi Sahkan Sarjito sebagai Kepala Pengawas Bursa Mineral OJK, Ini Tugas Strategisnya

Opinisulsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk masa jabatan 2026–2031.

Persetujuan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPR RI setelah sebelumnya Sarjito menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR RI.

Penetapan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat pengawasan terhadap bursa mineral dan komoditas strategis yang diharapkan mampu meningkatkan transparansi, efisiensi, serta daya saing perdagangan komoditas Indonesia di tingkat global.

Sarjito Siap Perkuat Pengawasan Bursa Mineral

Dalam pemaparannya di hadapan Komisi XI DPR RI, Sarjito menyoroti sejumlah tantangan yang masih dihadapi sektor perdagangan mineral dan komoditas strategis di Indonesia.

Beberapa isu yang menjadi perhatian antara lain praktik under invoicing, transfer pricing, hingga mekanisme pembentukan harga komoditas yang dinilai masih perlu diperkuat agar lebih transparan dan kompetitif.

Menurutnya, keberadaan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis harus mampu membangun trusted market atau pasar yang terpercaya sehingga dapat menjadi acuan harga komoditas mineral Indonesia.

Dorong Bursa Mineral Indonesia Berdaya Saing Global

Sarjito menilai penguatan tata kelola bursa akan memberikan kepastian bagi pelaku usaha sekaligus meningkatkan kepercayaan investor.

Ia juga menekankan pentingnya menciptakan mekanisme perdagangan yang sehat sehingga aktivitas price discovery dan price arbitrage dapat berlangsung secara efisien sesuai prinsip pasar.

Dengan sistem yang kredibel, Indonesia diharapkan mampu memperkuat posisinya sebagai salah satu pusat perdagangan komoditas mineral strategis di kawasan maupun dunia.

Peran Strategis BMKS OJK

Sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK, Sarjito akan mengemban sejumlah tugas penting, di antaranya:

  • Mengawasi penyelenggaraan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.
  • Memastikan perdagangan berlangsung transparan, adil, dan akuntabel.
  • Memperkuat tata kelola perdagangan mineral nasional.
  • Mendorong pembentukan harga komoditas yang lebih efisien.
  • Meningkatkan kepercayaan pelaku usaha dan investor terhadap pasar komoditas Indonesia.

Harapan terhadap Kepemimpinan Baru

Persetujuan DPR terhadap Sarjito diharapkan menjadi momentum bagi OJK dalam membangun sistem pengawasan yang lebih kuat terhadap perdagangan komoditas strategis.

Keberadaan BMKS OJK juga diproyeksikan mendukung hilirisasi industri mineral nasional serta memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain utama dalam perdagangan komoditas global.


Fakta Singkat

  • Nama: Sarjito
  • Jabatan: Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK
  • Masa Jabatan: 2026–2031
  • Disahkan: Rapat Paripurna DPR RI
  • Lembaga: Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Discover more from OpiniSulsel.Com

Subscribe to get the latest posts sent to your email.