Opinisulsel.com — Rocky Gerung resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres RI) di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2026.
Pelantikan Rocky Gerung menjadi perhatian karena sebelumnya ia dikenal sebagai pengamat politik dan akademisi yang kerap menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Kini, setelah masuk dalam jajaran Wantimpres, muncul pertanyaan mengenai apa tugas Rocky Gerung sebagai Wantimpres dan seperti apa fungsi lembaga tersebut dalam pemerintahan Presiden Prabowo.
Rocky Gerung Resmi Jadi Wantimpres
Rocky Gerung tiba di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat siang menjelang pelantikan.
Kehadirannya saat itu menjadi perhatian karena namanya dikaitkan dengan jajaran Wantimpres yang akan dilantik Presiden Prabowo.
Saat ditanya mengenai agenda kedatangannya, Rocky tidak memberikan penjelasan panjang. Ia hanya mengatakan, “Ini gua ada acara radical break.”
Setelah prosesi pelantikan berlangsung, status Rocky menjadi jelas. Ia resmi masuk dalam jajaran Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.
Apa Itu Wantimpres?
Wantimpres merupakan lembaga negara yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.
Landasan konstitusionalnya terdapat dalam Pasal 16 UUD 1945, yang menyebut Presiden membentuk suatu dewan pertimbangan yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dan pengaturannya ditetapkan melalui undang-undang.
Ketentuan tersebut kemudian diatur dalam UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden.
Pada 2024, pemerintah dan DPR mengesahkan UU Nomor 64 Tahun 2024 sebagai perubahan atas UU 19/2006. Perubahan tersebut antara lain menetapkan nama Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia dan menegaskan kedudukannya sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab kepada Presiden.
Ini Tugas Wantimpres
Secara umum, tugas Wantimpres adalah memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara.
Nasihat dan pertimbangan tersebut wajib diberikan oleh Wantimpres, baik ketika diminta maupun ketika tidak diminta oleh Presiden.
Artinya, fungsi Wantimpres bukan menjalankan kementerian atau lembaga pemerintahan. Wantimpres berada pada posisi memberikan masukan kepada Presiden sebagai bagian dari proses pertimbangan dalam menjalankan pemerintahan.
Wantimpres dapat menyampaikan nasihat dan pertimbangan secara perorangan maupun sebagai satu kesatuan dewan.
Apa Saja Fungsi Wantimpres?
Dalam menjalankan tugasnya, Wantimpres menjalankan fungsi yang berkaitan dengan pemberian nasihat dan pertimbangan mengenai pelaksanaan kekuasaan pemerintahan negara.
Aturan tersebut juga mengatur bahwa anggota Wantimpres tidak dibenarkan memberikan keterangan atau menyebarluaskan isi nasihat dan pertimbangannya kepada pihak lain.
Atas permintaan Presiden, Wantimpres juga dapat mengikuti sidang kabinet, kunjungan kerja, maupun kunjungan kenegaraan.
Selain itu, Wantimpres dapat meminta informasi dari instansi pemerintah terkait dan lembaga negara lain untuk mendukung pelaksanaan tugasnya.
Apa Tugas Rocky Gerung sebagai Wantimpres?
Dengan status sebagai anggota Wantimpres, Rocky Gerung memiliki tugas dalam lingkup tersebut.
Ia dapat memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden Prabowo sesuai dengan fungsi Wantimpres.
Namun, tugas tersebut berbeda dengan posisi menteri. Anggota Wantimpres tidak menjalankan kementerian tertentu dan tidak menjadi pelaksana langsung kebijakan pemerintah.
Fungsi utamanya adalah memberikan pandangan, masukan, serta pertimbangan kepada Presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Karena itu, jabatan Wantimpres menempatkan Rocky pada posisi yang berbeda dari perannya selama ini sebagai pengamat politik.
Nasihat Wantimpres Bersifat Rahasia
Salah satu ketentuan penting mengenai Wantimpres adalah soal penyampaian nasihat dan pertimbangan.
Anggota Wantimpres tidak dibenarkan memberikan keterangan, pernyataan, atau menyebarluaskan isi nasihat dan pertimbangan kepada pihak mana pun.
Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui fungsi dan tugas Wantimpres, tetapi isi nasihat yang diberikan kepada Presiden memiliki ketentuan kerahasiaan berdasarkan peraturan yang berlaku.
Rocky Gerung Kini Berada di Lingkar Pertimbangan Presiden
Pelantikan Rocky Gerung menempatkannya dalam lembaga yang secara khusus memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.
Sebelumnya, Rocky lebih dikenal sebagai pengamat yang menyampaikan analisis dan kritik politik di ruang publik.
Setelah dilantik sebagai Wantimpres, perannya secara kelembagaan berubah. Ia kini memiliki tugas resmi memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam kapasitas sebagai anggota Wantimpres.
Sementara itu, susunan Wantimpres yang dilantik Prabowo juga mencakup sejumlah tokoh dari latar belakang pemerintahan, politik, agama, bisnis, hukum, dan bidang lainnya.
Rocky Gerung resmi dilantik menjadi anggota Wantimpres oleh Presiden Prabowo Subianto pada 2 Oktober 2026.
Tugas Rocky sebagai anggota Wantimpres bukan menjalankan kementerian, melainkan memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara.
Wantimpres juga dapat mengikuti sidang kabinet dan kegiatan kenegaraan atas permintaan Presiden serta meminta informasi dari instansi pemerintah untuk mendukung pelaksanaan tugasnya.
Dengan jabatan tersebut, Rocky Gerung kini memiliki peran kelembagaan sebagai salah satu pemberi pertimbangan kepada Presiden Prabowo.
BACA JUGA:https://Opinisulsel.com/2026/10/rocky-gerung-anwar-usman-wantimpres-prabowo/
Discover more from OpiniSulsel.Com
Subscribe to get the latest posts sent to your email.












