Opinisulsel.com — Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengembangkan rancangan Traffic Separation Scheme (TSS) di Selat Makassar untuk mengatur pergerakan kapal dan meningkatkan keselamatan pelayaran.
TSS merupakan skema pemisahan jalur lalu lintas kapal dengan arah berlawanan. Dalam rancangan yang dikaji tim peneliti BRIN, jalur pelayaran dibagi menjadi dua lajur terpisah dengan lebar sekitar 3 kilometer.
Rancangan tersebut dikaji untuk mendukung keselamatan navigasi sekaligus kebutuhan konektivitas dan aktivitas logistik yang berkaitan dengan pengembangan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
BRIN Analisis Kondisi Selat Makassar
Peneliti BRIN menganalisis sejumlah faktor dalam penyusunan desain TSS, antara lain arus laut, angin, gelombang, kepadatan lalu lintas kapal, terumbu karang hingga keberadaan infrastruktur bawah laut.
Berdasarkan hasil desain yang ditampilkan BRIN, kondisi Selat Makassar dinilai relatif aman untuk pelayaran. Kecepatan angin tercatat di bawah 15 knot, sedangkan tinggi gelombang maksimum sekitar 1,25 meter.
Evaluasi statistik dalam riset tersebut juga menunjukkan lebar jalur sekitar 3 kilometer dinilai efektif dalam menekan potensi kecelakaan kapal.
Namun, angka tersebut merupakan bagian dari hasil kajian dan desain riset, sehingga tidak dapat dimaknai sebagai penetapan resmi lebar jalur pelayaran.
Dua Jalur untuk Memisahkan Arah Kapal
Tim BRIN merekomendasikan skema dua arah dengan lajur yang dipisahkan untuk mengatur lalu lintas kapal.
Pengaturan tersebut dirancang untuk mengurangi potensi konflik antarkapal. Selain aspek keselamatan, rancangan juga mempertimbangkan kondisi lingkungan laut dan berbagai objek yang dapat menjadi hambatan navigasi.
Hasil kajian BRIN menyebut sejumlah manfaat yang diharapkan dari penerapan konsep tersebut, antara lain mengurangi risiko tabrakan, membuat distribusi logistik lebih tertata, serta mendukung konektivitas menuju kawasan IKN.
Masih Berupa Hasil Riset dan Desain
Rancangan TSS Selat Makassar yang dikembangkan BRIN perlu dibedakan dari TSS yang telah ditetapkan dan diberlakukan sebagai jalur resmi pelayaran.
Informasi yang tersedia menunjukkan bahwa BRIN berada pada tahap penelitian dan penyusunan desain. Dengan demikian, belum tepat menyebut rancangan tersebut sebagai jalur TSS resmi yang sudah diterapkan.
Dalam publikasi mengenai riset tersebut, BRIN juga menyebut perlunya penguatan data dan kajian untuk menyempurnakan rancangan sebelum dapat menjadi dasar pengaturan pelayaran.
Riset mengenai desain TSS Selat Makassar ini sebelumnya diberitakan pada April 2026, dengan tim yang melibatkan Ibnu Fauzi, Danang Ariyanto, Cahyarsi Murtiaji, Catur Indra Sukmana, dan Eny Cholishoh. (*)
Discover more from OpiniSulsel.Com
Subscribe to get the latest posts sent to your email.












